Senin, 28 Maret 2016

BUMD TULUNGAGUNG


PD BPR BANK DAERAH TULUNGAGUNG
(Merupakan Salah Satu BUMD yang Ada di Tulungagung)
Oleh: VIVI ALVITUR ROHMAH (HES 4-B)


Pada artikel sebelumnya, telah dibahas mengenai UU RI No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai BUMD/PERUSDA. BUMD merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang modalnya dari APBD kota, kabupaten, maupun provinsi. Badan usaha ini diatur oleh masing-masing daerah dalam Peraturan Daerah (PERDA). Adapun macam-macam BUMD khususnya di daerah Tulungagung, antara lain: PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha), dan PD BPR Bank Daerah Tulungagung.
Dari ketiga macam BUMD diatas, penulis akan lebih memfokuskan untuk membahas mengenai PD BPR Bank Daerah Tulungagung. Untuk mengetahui bagaimana profil dari BUMD tersebut, akan dijelaskan dibawah ini:
A.  Sejarah Pendirian PD BPR Bank Daerah Tulungagung

Badan usaha ini, mulai beroperasi pada tanggal 1 Februari 1994 dengan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 1992 dengan nama PD BPR Kecamatan Kedungwaru, serta mendapat ijin usaha dari Menteri Keuangan RI No. Kep-253/KM.17/1993, dengan modal awal sebesar Rp. 77.409.465,33.[1]
Mengenai Modal Dasar perusahaan, telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain:
v Tanggal 19 Januari 1996 dengan berdasarkan PERDA Kab. Tulungagung No. 18 tahun 1996 menetapkan modal dasar Rp. 500.000.000,-
v Tanggal 9 Oktober tahun 2002 berdasarkan PERDA Kab. Tulungagung No. 26 tahun 2002 menetapkan modal dasar menjadi Rp. 1.000.000.000,-
v Tanggal 13 Agustus 2007 berdasarkan PERDA Kab. Tulungagung No. 10 tahun 2007 menetapkan modal dasar menjadi Rp. 10.000.000.000,- serta menetapkan perubahan nama menjadi PD BPR Bank Daerah Tulungagung, dan juga mendapat pengesahan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Pemimpin BI No. 10/2/SK.PBI/DKBU/Kd/2008.
v Tanggal 28 Desember 2012 berdasarkan PERDA Kab. Tulungagung No. 31 tahun 2012, bahwa PD BPR Bank Daerah Tulungagung mendapat modal penyertaan berupa asset tanah dan gedung sebesar Rp. 1.025.430.000,- dan pemenuhan modal dasar sebesar Rp. 10.000.000.000,- ditetapkan harus selesai tahun 2014. Adapun rincian penyertaan modal tersebut ialah:
o  Nilai tanah Rp 768.300.000,-
o  Nilai bangunan: (1) Bangunan Garasi Rp 52.643.000,- (2) Bangunan Utama Tengah Rp 132.526.000,- (3) Bangunan lama dan pos Rp 67.361.000,- (4) Pagar Keliling Rp 4.600.000,-.
o  Penyertaan Modal berupa tanah dan bangunan kantor merupakan kekayaan  daerah yang dipisahkan dan dikelola oleh PD. BPR Bank Daerah Tulungagung.[2]
  Selain adanya perubahan Modal Dasar diatas, juga terdapat maksud dan tujuan didirikannya Perusahaan tersebut, yaitu untuk mendorong dan membangun daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat tugas dan usaha meliputi:
Ø Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito dan tabungan atau bentuk lain yang dipersamakan.
Ø Memberikan kredit dan melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha mikro kecil.
Ø Melakukan kerjasama antar BPR milik daerah atau lembaga keuangan dan lembaga lainnya.
Ø Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito atau Tabungan di bank lain.
Ø Memantu Pemerintah Daerah melaksanakan sebagian fungsi pemegang kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

B.  Dasar Hukum PD BPR Bank Daerah Tulungagung
Mengenai dasar hukum PD BPR Bank Daerah Tulungagung, telah mengalami beberapa perubahan, diantaranya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 1992 yang kemudian telah mengalami beberapa kali perubahan, hingga menjadi Peraturan Daerah Kab. Tulungagung No. 10 tahun 2007 tentang PD BPR Bank Daerah Kabupaten Tulungagung. Kemudian diubah lagi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 31 Tahun 2012, dan yang terakhir diubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan  Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perusahaan  Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Tulungagung.[3]

C.  Visi dan Misi
1.    Visi
Mewujudkan PD BPR Bank Daerah Tulungagung sebagai bank sehat, profesional, dan mampu bersaing secara nasional.
2.    Misi
a.    Menjaga tingkat kesehatan bank
b.    Menjaga kualitas pengelolaan
c.    Mengelola daya saing

D.   Prestasi dan Penghargaan
 Dalam menjalankan kegiatannya, pada tahun 2003-2005 mendapat prestasi yang selalu meningkat dan penghargaan dari 10 BPR dengan kinerja terbaik sewilayah kerja Bank Indonesia Kediri (2003 peringkat 6, 2004 peringkat 4, dan 2005 peringkat 2). Selanjutnya pada tahun 2013, perusahaan ini kembali meraih prestasi yaitu BPR dengan pertumbuhan Dana Pihak ketiga terbaik 1 kategori total asset >15M) tahun 2012. Tidak hanya itu, pada tahun 2014 juga mendapat penghargaan sebagai bank dengan kinerja terbaik nasional peringkat III selama tahun 2013 untuk kategori BPR dengan asset 50 M-100 M.
 
E.   Produk dan Kedudukan Kantor PD BPR Bank Daerah Tulungagung
1.    Produk
Perusahaan ini memiliki beberapa bentuk produk, diantaranya seperti Pertama, Kredit dengan macamnya yaitu Kredit UKM, Kredit PNS, dan Kredit Perangkat. Kedua, Tabungan dengan macamnya Tabungan Siswa, Tabungan Simbolik, Tabungan Pegawai, dan Tabungan Umum. Ketiga, Simpanan bentuk Deposito jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 Bulan dengan bunga yang kompetitif.[4]
2.    Kedudukan Kantor Pusat dan Jaringan Kantor Kas
Perusahaan ini merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang memiliki kantor pusat dengan alamat di Jl. Pahlawan No. 17 Tulungagung. Untuk menunjang pelayanan kepada nasabah, hingga tahun 2013 telah membuka 6 kantor kas PD BPR Bank Daerah Tulungagung, antara lain:
a.    Kantor Kas Campurdarat, Jl. Kanigoro, No.15 Kec. Campurdarat, Telp. 0355-533044.
b.    Kantor Kas Ngunut, Jl. Demuk No. 75, Kec. Ngunut, Telp. 0355-398887.
c.    Kantor Kas Bandung-Tulungagung, Jl. Diponegoro No.14, Kec. Bandung, Telp. 0355-532739.
d.   Kantor Kas Kalidawir, Jl. Raya Karang Talun, Kec. Kalidawir, Telp. 0355-592002.
e.    Kantor Kas Kauman, Jl. Argopuro, Kec. Kauman, Telp. 0355-337813.
f.     Kantor Kas Ngantru, Jl. Raya Ngantru, Telp. 0355-523750

F.   Struktur Organisasi beserta Nama Pengurus
1.    Ketua Dewan Pengawas: Ir. Indra Fauzi, MM.
2.    Sekretaris Dewan Pengawas: Ir. Endang Sri Utami, MT.
3.    Anggota Dewan Pengawas: Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag.
4.    Direktur Utama: Dra. Hj. Setyowati, MM.
5.    Direktur: Ir. Gatot Sugihardjo.



G.  Perkembangan Kinerja Perusahaan dan Perkembangan Asset
1.    Perkembangan Kinerja Perusahaan
 


2.    Perkembangan Asset
Tahun
Asset
(Rp 000)
Prosentase Pertumbuhan
2008
12.933.694
-
2009
13.783.273
6.57%
2010
15.070.697
9.34%
2011
24.705.897
63,93%
2012
43.503.431
76,08%
2013
64.130.709
47,42%


Referensi:
Company Profile PD BPR Bank Daerah Tulungagung.
Perda Kab. Tulungagung No.11 Tahun 2013.
Perda Kab. Tulungagung No. 31 Tahun 2012.





[1] Company Profile PD BPR Bank Daerah Tulungagung.
[2] Perda Kab. Tulungagung No. 31 Tahun 2012.
[3] Perda Kab. Tulungagung No.11 Tahun 2013.
[4] Company Profile PD BPR Bank Daerah Tulungagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar