PD BPR BANK DAERAH TULUNGAGUNG
(Merupakan Salah Satu BUMD yang Ada di Tulungagung)
Oleh: VIVI ALVITUR ROHMAH (HES
4-B)
Pada artikel
sebelumnya, telah dibahas mengenai UU RI No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan
pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai BUMD/PERUSDA. BUMD
merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang modalnya dari APBD kota, kabupaten,
maupun provinsi. Badan usaha ini diatur oleh masing-masing daerah dalam
Peraturan Daerah (PERDA). Adapun macam-macam BUMD khususnya di daerah
Tulungagung, antara lain: PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), PDAU (Perusahaan
Daerah Aneka Usaha), dan PD BPR Bank Daerah Tulungagung.
Dari ketiga
macam BUMD diatas, penulis akan lebih memfokuskan untuk membahas mengenai PD
BPR Bank Daerah Tulungagung. Untuk mengetahui bagaimana profil dari BUMD
tersebut, akan dijelaskan dibawah ini:
A. Sejarah Pendirian PD BPR Bank Daerah
Tulungagung
Badan usaha ini, mulai beroperasi pada tanggal 1 Februari 1994 dengan
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 1992
dengan nama PD BPR Kecamatan Kedungwaru, serta mendapat ijin usaha dari Menteri
Keuangan RI No. Kep-253/KM.17/1993, dengan modal awal sebesar Rp.
77.409.465,33.[1]
Mengenai Modal
Dasar perusahaan, telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain:
v Tanggal 19 Januari 1996 dengan berdasarkan PERDA
Kab. Tulungagung No. 18 tahun 1996 menetapkan modal dasar Rp. 500.000.000,-
v Tanggal 9 Oktober tahun 2002 berdasarkan PERDA
Kab. Tulungagung No. 26 tahun 2002 menetapkan modal dasar menjadi Rp.
1.000.000.000,-
v Tanggal 13 Agustus 2007 berdasarkan PERDA
Kab. Tulungagung No. 10 tahun 2007 menetapkan modal dasar menjadi Rp.
10.000.000.000,- serta menetapkan perubahan nama menjadi PD BPR Bank Daerah
Tulungagung, dan juga mendapat pengesahan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan Pemimpin BI No. 10/2/SK.PBI/DKBU/Kd/2008.
v Tanggal 28 Desember 2012 berdasarkan PERDA
Kab. Tulungagung No. 31 tahun 2012, bahwa PD BPR Bank Daerah Tulungagung mendapat
modal penyertaan berupa asset tanah dan gedung sebesar Rp. 1.025.430.000,- dan
pemenuhan modal dasar sebesar Rp. 10.000.000.000,- ditetapkan harus selesai
tahun 2014. Adapun rincian penyertaan modal tersebut ialah:
o Nilai tanah Rp 768.300.000,-
o Nilai bangunan: (1) Bangunan Garasi Rp 52.643.000,-
(2) Bangunan Utama Tengah Rp 132.526.000,- (3) Bangunan lama dan pos Rp 67.361.000,-
(4) Pagar Keliling Rp 4.600.000,-.
o Penyertaan Modal berupa tanah dan bangunan
kantor merupakan kekayaan daerah yang
dipisahkan dan dikelola oleh PD. BPR Bank Daerah Tulungagung.[2]
Selain
adanya perubahan Modal Dasar diatas, juga terdapat maksud dan tujuan
didirikannya Perusahaan tersebut, yaitu untuk mendorong dan membangun daerah
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut,
terdapat tugas dan usaha meliputi:
Ø Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan berupa deposito dan tabungan atau bentuk lain yang dipersamakan.
Ø Memberikan kredit dan melaksanakan pembinaan
terhadap pengusaha mikro kecil.
Ø Melakukan kerjasama antar BPR milik daerah
atau lembaga keuangan dan lembaga lainnya.
Ø Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Deposito atau Tabungan di bank lain.
Ø Memantu Pemerintah Daerah melaksanakan
sebagian fungsi pemegang kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
B. Dasar Hukum PD BPR Bank Daerah Tulungagung
Mengenai dasar
hukum PD BPR Bank Daerah Tulungagung, telah mengalami beberapa perubahan,
diantaranya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 1992 yang
kemudian telah mengalami beberapa kali perubahan, hingga menjadi Peraturan
Daerah Kab. Tulungagung No. 10 tahun 2007 tentang PD BPR Bank Daerah Kabupaten
Tulungagung. Kemudian diubah lagi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung No. 31 Tahun 2012, dan yang terakhir diubah menjadi Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
Tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Tulungagung.[3]
C. Visi dan Misi
1. Visi
Mewujudkan PD
BPR Bank Daerah Tulungagung sebagai bank sehat, profesional, dan mampu bersaing
secara nasional.
2. Misi
a. Menjaga tingkat kesehatan bank
b. Menjaga kualitas pengelolaan
c. Mengelola daya saing
D. Prestasi
dan Penghargaan
Dalam menjalankan kegiatannya, pada tahun 2003-2005
mendapat prestasi yang selalu meningkat dan penghargaan dari 10 BPR dengan
kinerja terbaik sewilayah kerja Bank Indonesia Kediri (2003 peringkat 6, 2004
peringkat 4, dan 2005 peringkat 2). Selanjutnya pada tahun 2013, perusahaan ini
kembali meraih prestasi yaitu BPR dengan pertumbuhan Dana Pihak ketiga terbaik
1 kategori total asset >15M) tahun 2012. Tidak hanya itu, pada tahun 2014
juga mendapat penghargaan sebagai bank dengan kinerja terbaik nasional
peringkat III selama tahun 2013 untuk kategori BPR dengan asset 50 M-100 M.
E. Produk dan Kedudukan Kantor PD BPR Bank Daerah
Tulungagung
1. Produk
Perusahaan ini
memiliki beberapa bentuk produk, diantaranya seperti Pertama, Kredit
dengan macamnya yaitu Kredit UKM, Kredit PNS, dan Kredit Perangkat. Kedua, Tabungan
dengan macamnya Tabungan Siswa, Tabungan Simbolik, Tabungan Pegawai, dan
Tabungan Umum. Ketiga, Simpanan bentuk Deposito jangka waktu 1, 3, 6,
dan 12 Bulan dengan bunga yang kompetitif.[4]
2. Kedudukan Kantor Pusat dan Jaringan Kantor Kas
Perusahaan ini
merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang memiliki
kantor pusat dengan alamat di Jl. Pahlawan No. 17 Tulungagung. Untuk menunjang
pelayanan kepada nasabah, hingga tahun 2013 telah membuka 6 kantor kas PD BPR
Bank Daerah Tulungagung, antara lain:
a. Kantor Kas Campurdarat, Jl. Kanigoro, No.15
Kec. Campurdarat, Telp. 0355-533044.
b. Kantor Kas Ngunut, Jl. Demuk No. 75, Kec.
Ngunut, Telp. 0355-398887.
c. Kantor Kas Bandung-Tulungagung, Jl. Diponegoro
No.14, Kec. Bandung, Telp. 0355-532739.
d. Kantor Kas Kalidawir, Jl. Raya Karang Talun,
Kec. Kalidawir, Telp. 0355-592002.
e. Kantor Kas Kauman, Jl. Argopuro, Kec. Kauman,
Telp. 0355-337813.
f.
Kantor Kas Ngantru, Jl. Raya Ngantru, Telp. 0355-523750
F. Struktur Organisasi beserta Nama Pengurus
1. Ketua Dewan Pengawas: Ir. Indra Fauzi, MM.
2. Sekretaris Dewan Pengawas: Ir. Endang Sri
Utami, MT.
3. Anggota Dewan Pengawas: Prof. Dr. H. Achmad
Patoni, M.Ag.
4. Direktur Utama: Dra. Hj. Setyowati, MM.
5. Direktur: Ir. Gatot Sugihardjo.
G. Perkembangan Kinerja Perusahaan dan
Perkembangan Asset
1. Perkembangan Kinerja Perusahaan
2. Perkembangan Asset
Tahun
|
Asset
(Rp 000)
|
Prosentase
Pertumbuhan
|
2008
|
12.933.694
|
-
|
2009
|
13.783.273
|
6.57%
|
2010
|
15.070.697
|
9.34%
|
2011
|
24.705.897
|
63,93%
|
2012
|
43.503.431
|
76,08%
|
2013
|
64.130.709
|
47,42%
|
Referensi:
Company Profile
PD BPR Bank Daerah Tulungagung.
Perda Kab. Tulungagung No.11 Tahun 2013.
Perda Kab. Tulungagung No. 31 Tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar