Rabu, 30 Maret 2016

HUBUNGAN KERJASAMA INDONESIA DENGAN ASIA-PACIFIC ECONOMIC COOPERATION (APEC)

Oleh: VIVI ALVITUR ROHMAH (HES 4-B)

Sesuai dengan Pasal 57 didalam UU RI No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dituliskan bahwa Bank Indonesia bisa melakukan kerjasama dengan Bank Sentral lainnya, organisasi, dan Lembaga Internasional[1] dengan lingkup Bilateral, Multilateral, Regional, Antar Benua, Internasional, maupun kepentingan tertentu yang sesuai dengan tugas yang diembannya. Hubungan tersebut diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter, maupun perbankan.[2]
Bentuk hubungan kerjasama BI dengan lembaga internasional meliputi kerjasama atas nama BI dengan Bank Sentral negara lain untuk menjalankan tugas-tugasnya (seperti: SEACEN Centre, SEANZA, EMEAP, ACBF, dan BIS), serta kerjasama yang dilakukan BI atas nama Negara Republik Indonesia sebagai anggota (seperti: ASEAN, ASEAN+3, APEC, MFG, ASEM, IDB, IMF, IBRD, IDA, IFC, MIGA, WTO, G20, G15, G24).
Selain itu, Bank Indonesia dalam melakukan kerjasama dengan lembaga internasional memiliki beberapa bidang[3], antara lain:
· Intervensi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing.
· Penyelesaian transaksi lintas negara.
· Hubungan korespondensi
· Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku Bank Sentral.
· Pelatihan/penelitian dibidang moneter dan sistem pembayaran.
Untuk mengetahui secara lebih jelas, dibawah ini akan dibahas mengenai hubungan kerjasama Indonesia dengan APEC.

A.  Sejarah Singkat APEC


Asia-Pacific Economic Coorperation atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik yang lebih dikenal dengan APEC merupakan forum ekonomi lingkar pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas, dan mendorong perdagangan bebas diseluruh kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tanggal Januari 1989 oleh Perdana Menteri Australia, yaitu Bob Hawke. Pada saat itu, diadakan pertemuan pertama APEC di Ibukota Australia, Canberra yang diketuai oleh Menteri Luar Negeri Australia Gareth Evans, dan dihadiri oleh Menteri dari 12 Negara, yang kemudian mengeluarkan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan tahunan guna demi masa depan di Singapura dan Korea Selatan.[4]
Pertemuan pertama Rapat Ekonomi Pemimpin APEC diadakan pada tahun 1993 dan dirikan pusat Sekretariat APEC di Singapura untuk mengkoordinasi kegiatan dari organisasi tersebut. Dalam pertemuan tahun 1994 di Bogor, Indonesia, para pemimpin APEC mengadopsi Bogor Goals dengan tujuan untuk mendorong perdagangan dan investasi terbuka di Asia-Pasifik yang dimulai pada tahun 2010 untuk ekonomi industri dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang.[5]
Kemudian pada tahun 1995, APEC mendirikan Badan Konsulat Bisnis yang diberi nama APEC Business Advisory Council (ABAC). Selanjutnya pada bulan April 2001, APEC bekerjasama dengan lima organisasi internasional lainnya, seperti Eurostat, IEA, OLADE, OPEC, dan UNSD. Selain itu, APEC juga memiliki tiga pengamat (observer), yaitu ASEAN Secretariat, Pacific Economic Coorperation Council (PECC), dan Pacific Islands Forum (PIF) Secretariat.
Selain itu, kerjasama APEC dibangun berdasarkan beberapa prinsip, diantaranya:
1.    Consensus, semua keputusan dalam APEC harus disepakati oleh semua anggota dan memiliki manfaat.
2.    Voluntary and non-binding, semua kesepakatan dalam forum APEC dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat.
3.    Concerted Unilateralism, pelaksanaan keputusan dilakukan bersama-sama sesuai dengan kemampuan tiap ekonomi dan tanpa syarat resiprositas.
4.    Differentiated time frame, setiap ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi terlebih dahulu.[6]
APEC Juga memiliki fokus dalam bidang utama, antara lain:
1.    Liberalisasi Perdagangan dan Investasi, untuk mengurangi tarif dan menghapus hambatan lain untuk mewujudkan perdagangan bebas.
2.    Fasilitasi Bisnis, untuk memfasilitasi interaksi bisnis antara negara-negara anggota dengan mengurangi biaya bisnis, berbagai informasi perdagangan, dan meningkatkan hubungan importir dan eksportir.
3.    Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH), untuk meningkatkan pelatihan dan pendidikan dalam perdagangan internasional.

B.  Keanggotaan APEC
Saat ini, APEC memiliki anggota sebanyak 22 anggota. Kriteria keanggotaan APEC yaitu setiap anggota adalah lebih kepada ekonomi terpisah, dibandingkan dengan negara terpisah. Berikut adalah 22 negara yang menjadi anggota APEC[7]:
NAMA ANGGOTA
TAHUN DITERIMA
Australia
6-7 November 1989
Brunei Darussalam
6-7 November 1989
Kanada
6-7 November 1989
Indonesia
6-7 November 1989
Jepang
6-7 November 1989
Korea Selatan
6-7 November 1989
Malaysia
6-7 November 1989
Selandia Baru
6-7 November 1989
Filiphina
6-7 November 1989
Singapura
6-7 November 1989
Thailand
6-7 November 1989
Amerika Serikat
6-7 November 1989
Republik Tiongkok
12-14 November 1991
Hongkong
12-14 November 1991
RRC
12-14 November 1991
Meksiko
17-19 November 1993
Papua Nugini
17-19 November 1993
Chili
11-12 November 1994
Peru
14-15 November 1998
Rusia
14-15 November 1998
Vietnam
14-15 November 1998
Mongolia
2013

C.  Peran Indonesia Dalam APEC


Indonesia berperan dalam pendirian APEC dan hadir pada konferensi tingkat menteri di Canberra 1989 dan Indonesia juga menikmati hasil nyata dari forum kerjasama ekonomi tersebut. Jumlah impor Indonesia sebesar 63,6% dari total impor Indonesia, sedangkan jumlah ekspor Indonesia mencapai 61% dari total ekspor Indonesia. Selain itu, 50% sumber investasi asing langsung berasal dari kerjasama Indonesia dengan negara anggota-anggota APEC.[8] Koordinator nasional Indonesia untuk APEC berada dibawah tanggungjawab Kementerian Luar Negeri. Untuk mendukung partisipasi aktif Indonesia diberbagai fora dan subfora APEC, berbagai Kementerian terlibat aktif dan berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti:
1.    Kementerian Perdagangandi Committee on Trade and Investment (CTI).
2.    Kementerian Koordinator bidang Perekonomian di Economic Committe (EC).
3.    Kementerian PPN/Bappenas di SOM Steering Committee on Economic and Technical Cooperation (SCE).
Indonesia pertama kali menjadi Tuan Rumah dalam KTT APEC pada tanggal 5 November 1994 di Bogor dalam rangka pertemuan pemimpin APEC. Selanjutnya pada tahun 2012, terjadi perpindahan keketuaan APEC dari Rusia ke Indonesia, sehingga peran Indonesia dalam kerjasama ditingkat regional maupun internasional semakin meningkat. Adapun peran Indonesia dalam APEC ialah ikut mewujudkan ketertiban dunia melalui forum konsultasi APEC yang jujur, adil, dan bebas, serta saling membantu tanpa membedakan tingkat kemajuan bangsa. Puncak peningkatan tersebut dapat dilihat ketika KTT APEC 2013 yang dilaksanakan di Bali, dengan tema “Membangun Daya Tahan Terhadap Krisis”, baik yang terjadi dikawasan Asia-Pasifik maupun krisis yang diakibatkan kawasan lain. Kepemimpinan Indonesia telah dimanfaatkan untuk mewujudkan kawasan Asia-Pasifik yang lebih tangguh, berketahanan, dan cepat pulih ditengah krisis ekonomi, sehingga dapat berperan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia.

D.  Peran APEC Bagi Indonesia dan Kawasan
Tidak hanya Indonesia saja yang memiliki peran dalam APEC, tetapi juga terdapat peranan dalam kerjasama APEC bagi Indonesia. Peranan tersebut antara lain:
1.    Sebagai sarana untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang saling menguntungkan dengan Negara/Ekonomi mitra strategis Indonesia dikawasan.
2.    Sarana untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing Indonesia melalui proyek-proyek pelatihan teknis.
3.    Sarana untuk memastikan bahwa pasar Asia-Pasifik tetap terbuka bagi Indonesia untuk mengekspor produk unggulan Indonesia.
4.    Sarana peningkatan investasi.

 Selain itu, APEC juga memiliki peranan bagi kawasan, antara lain:
1.    Turut menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dikawasan melalui pertukaran informasi kebijakan.
2.    Menciptakan kondisi yang mendukung peningkatan perdagangan kawasan.
3.    Sarana pembahasan isu-isu behind the border dan across the border terkait perdagangan dan investasi.
4.      Mendorong paradigma pertumbuhan yang berkualitas.[9]


DAFTAR PUSTAKA

Djumhana, Muhamad. 2012. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Gonzali, S. Djoni dan Rachmadi Usman. 2012. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika.
Apa Itu APEC? Fakta, Sejarah & Informasi Lainnya, www.amazine.co/24522/apa-itu-apec-fakta-sejarah-informasi-lainnya, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 pkl. 15.35 WIB.
Asia-Pacific Economic Cooperation, www.apec.org/about-apec/member-economies.aspx, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 WIB.
Kementerian Luar Negeri Indonesia-Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), www.kemlu.go.id/id/kebijakan/kerjasama-regional/Pages/APEC.aspx, diakses pada tanggal 29 Maret 2016 WIB.
Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik-Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedi Bebas, https://id.m.wikipedia.org/wiki/kerja­-Sama-Ekonomi-Asia-Pasifik, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 pkl. 15.30 WIB.
Lembaga Internasional-Bank Sentral Republik Indonesia, http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional, diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pkl. 20.27 WIB.
Peran Indonesia Dalam Lembaga-Lembaga Internasional | Media Belajar, mastugino.blogspot.co.id/2013/11/peran-indonesia.html, diakses pada tanggal 30 Maret 2016 pkl. 19.00 WIB.






[1] Muhamad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2012), hlm.128.
[2] Djoni S. Gonzali dan Rachmadi Usman, Hukum Perbankan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012), hlm. 127.
[3] Lembaga Internasional-Bank Sentral Republik Indonesia, http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan-kelembagaan/internasional, diakses pada tanggal 29 Maret 2016 pkl. 20.27 WIB.
[4] Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik-Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedi Bebas, https://id.m.wikipedia.org/wiki/kerja­-Sama-Ekonomi-Asia-Pasifik, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 pkl. 15.30 WIB.
[5] Apa Itu APEC? Fakta, Sejarah & Informasi Lainnya, www.amazine.co/24522/apa-itu-apec-fakta-sejarah-informasi-lainnya, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 pkl. 15.35 WIB.
[6] Kementerian Luar Negeri Indonesia-Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), www.kemlu.go.id/id/kebijakan/kerjasama-regional/Pages/APEC.aspx, diakses pada tanggal 29 Maret 2016 WIB.
[7] Asia-Pacific Economic Cooperation, www.apec.org/about-apec/member-economies.aspx, diakses pada tanggal 27 Maret 2016 WIB.
[8] Peran Indonesia Dalam Lembaga-Lembaga Internasional | Media Belajar, mastugino.blogspot.co.id/2013/11/peran-indonesia.html, diakses pada tanggal 30 Maret 2016 pkl. 19.00 WIB.
[9] Kementerian Luar Negeri Indonesia-Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), www.kemlu.go.id/id/kebijakan/kerjasama-regional/Pages/APEC.aspx, diakses pada tanggal 29 Maret 2016 WIB.

1 komentar:

  1. bagaimana dengan pelaku ukm ada yng msk ke luar negri dangan kwalitas export,sy pelaku ukm home industri bantal guling jenis micro dan hjs kwalitas export ingin dan mohon kiranya bisa tembus ke mancanegara.trima kasih

    BalasHapus